KOLTIM, HADIR NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) secara resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD, Kecamatan Loea, pada Selasa (30/09/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.
Turut hadir Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam jalannya rapat, seluruh fraksi di DPRD Koltim menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD-P 2025.
Secara aklamasi, semua fraksi menyatakan persetujuan dan kesepakatan untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang baik dari DPRD selama proses pembahasan.
“APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjawab dinamika pembangunan, serta menjadi landasan dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Yosep Sahaka menyatakan bahwa keberhasilan penetapan APBD-P ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, menegaskan bahwa momen penetapan APBD-P ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sebagai bentuk tindak lanjut, dalam rapat tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025 dari DPRD kepada Pemerintah Daerah.
Dengan disahkannya APBD-P 2025, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan DPRD menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kolaka Timur Wonua Sorume, yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*).
Laporan: Redaksi