Bupati Abd. Azis, Wajib Seluruh ASN/Pejabat Mulai dari Eselon II, III, IV, Miliki Rumah Hunian Pribadi di Kolaka Timur.

KOLTIM, HADIR NEWS – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd. Azis SH.,MH, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan di wilayahnya untuk memiliki rumah atau hunian pribadi di daerah tersebut.

Instruksi ini disampaikan Bupati saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan Tirawuta pada Minggu (16/3/2025).

“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan instruksi agar seluruh ASN, khususnya yang memiliki jabatan, baik itu level Eselon 2, 3, dan 4, wajib hukumnya untuk memiliki rumah hunian pribadi di Kolaka Timur ini,” tegas Bupati Abd Azis.

Menurut Bupati, keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan memiliki rumah di Koltim, ASN diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

“Manfaat yang pertama, dapat meningkatkan konsumsi lokal.

Dengan memiliki rumah di suatu daerah, Anda lebih cenderung untuk menghabiskan uang di toko-toko lokal, restoran, dan jasa lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menjelaskan bahwa kepemilikan rumah oleh ASN dapat meningkatkan investasi di daerah tersebut, yang pada gilirannya akan mendorong perputaran ekonomi.

“Membangun atau membeli rumah di suatu daerah dapat meningkatkan investasi di daerah tersebut, sehingga dapat meningkatkan perputaran ekonomi,” tambahnya.

Bupati juga menekankan bahwa kepemilikan rumah oleh ASN akan memberikan dampak positif bagi pendapatan masyarakat setempat.

“Dengan adanya rumah-rumah baru di Kolaka Timur, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, serta membuka kesempatan kerja di sektor konstruksi, properti, dan jasa lainnya,” paparnya.

Selain manfaat ekonomi, Bupati Abd Azis juga menyoroti pentingnya membangun komunitas dan jaringan sosial yang lebih kuat di daerah ini.

“Dengan memiliki rumah di Koltim, ASN dapat lebih memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa instruksi ini akan dievaluasi secara ketat.

“Kalau misalnya dalam waktu penetapan kebijakan ini yang sudah kita sepakati tidak dilaksanakan, maka kita akan evaluasi.

Yang tidak memiliki rumah, suka atau tidak suka, masih banyak yang punya potensi untuk menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Keputusan ini disambut positif oleh tokoh masyarakat setempat, termasuk Amran Firdaus, seorang pensiunan birokrat Koltim.

“Alhamdulillah, ini adalah wujud nyata yang harus kita dukung sepenuhnya, karena memang masih banyak ASN yang hanya datang berkantor di Koltim tapi tidak punya rumah di sini,” ucap Amran.

Instruksi Bupati ini diharapkan dapat memperkuat ikatan ASN dengan masyarakat setempat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur. (*).

Editor : HadirNews

error: Content is protected !!