KOLTIM, HADIR NEWS – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah mencapai tonggak sejarah penting dalam percepatan transformasi digitalnya. Penyusunan dokumen peta rencana Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara resmi dinyatakan rampung. Penyelesaian dokumen strategis ini ditandai dengan digelarnya seminar akhir di ruang rapat Bupati Koltim, pada Selasa (30/09/2025).
Kegiatan seminar tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Koltim, La Fala, SE. Dalam sambutannya yang penuh semangat, La Fala menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem digital ini.
“Harapan kami, dari seminar akhir ini tentu bapak ibu yang sudah mengikuti kegiatan ini dari awal, bagaimana cara menghasilkan dokumen dengan sistem digital. Karena dengan sistem ini, semua kegiatan pemerintah daerah dimanapun itu bisa diakses, jadi kita tidak boleh main-main,” tegas La Fala dengan lugas.
Ia menambahkan bahwa dokumen yang telah disusun dengan matang tersebut harus menjadi pedoman hidup yang dapat diakses dan dipelajari oleh semua pihak. Hal ini, menurutnya, kunci untuk memastikan implementasi SPBE berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan harapan bersama.
“Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu, yang sudah mengikuti kegiatan ini mulai dari tahap awal sampai akhir. Akhirnya ketika menjalankan sistem ini, semuanya akan digunakan sebaik-baiknya,” tambahnya, mengapresiasi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Koltim, I Nyoman Abdi, SPd, MPd, dalam paparannya menyampaikan bahwa peta arsitektur SPBE ini nantinya tidak hanya sekadar dokumen, tetapi akan menjadi acuan utama untuk penilaian kinerja pemerintah berbasis elektronik.
“Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tapi juga seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. Karena semua perangkat daerah harus memahami bagaimana menjalankan pemerintahan ini sesuai dengan tuntutan dalam peta arsitektur SPBE ini,” harap Nyoman Abdi, menegaskan bahwa keberhasilan SPBE adalah tanggung jawab kolektif.
Sebagaimana diketahui, SPBE merupakan salah satu tahapan strategis dan fundamental untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi. Sistem ini menjadi landasan kokoh agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan akuntabel. Implementasinya nanti akan terwujud dalam berbagai bentuk, misalnya melalui pemanfaatan aplikasi digital terpadu untuk pengajuan dokumen, pembayaran pajak daerah, atau proses perizinan yang lebih sederhana. Keberadaan SPBE sendiri memiliki payung hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Dengan diselesaikannya dokumen peta rencana arsitektur ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tidak hanya menuntaskan sebuah kewajiban administratif, tetapi lebih dari itu, menegaskan komitmen kuat dan visinya untuk bertransformasi menuju pemerintahan digital yang modern, andal, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur. Langkah ini menjadi pijakan awal yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di era digital.
Laporan: Redaksi