mendagri Tito Karnavian Ambil Langkah Cegah Kosong Jabatan Usai OTT KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

JAKARTA, HADIR NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengambil langkah cepat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abd. Azis, terkait dugaan suap proyek RSUD senilai Rp. 126 miliar.

Mendagri segera berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka untuk memitigasi dampak administrasi dan hukum pasca-penahanan bupati tersebut. Sabtu, (09/08/2025).

mendagri juga memastikan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur agar roda pemerintahan tidak terganggu.

KPK menangkap Bupati Kolaka timur Abd. Azis di Makassar, pada hari Jumat 8 Agustus 2025, saat menghadiri Rakernas Partai NasDem. Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.23 WIB.

Abd. Azis diduga menerima suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2024–2025.

Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK.

Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi. Aparatur negara yang terbukti bersalah harus ditindak tegas.

Mendagri meminta Pemprov Sulawesi Tenggara segera mengusulkan nama Plt. Bupati Kolaka Timur untuk disahkan.

Koordinasi dengan gubernur penting untuk memastikan kepemimpinan daerah tetap berjalan.

KPK telah menetapkan Abd. Azis sebagai tersangka, dan ia kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya integritas kepala daerah dalam pengelolaan anggaran publik. (*).

Editor: hadirnews

error: Content is protected !!