KOLTIM, HADIR NEWS – Sulawesi Tenggara, di momen bersejarah bagi para tenaga honorer di Kabupaten Kolaka Timur, terutama bagi dua pegawai yang telah mengabdi selama 19 dan 20 tahun.
Bupati Kolaka Timur, H. Abd. Azis SH, MH, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024.
Kegiatan penyerahan SK ini berlangsung khidmat dan penuh haru dan kebanggaan dan menjadi titik akhir perjuangan panjang para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun setia mengabdi. Kamis, (03/07/2025).
Salah satu penerima SK, Ibu Alit Sari, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah 19 tahun bekerja sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, sangat senang dan bahagia. Setelah 19 tahun, akhirnya harapan saya terwujud.
Semoga ke depan saya bisa bekerja dengan baik dan menjalankan tugas yang diamanahkan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ibu Alit mengawali pengabdiannya sebagai tenaga honorer di salah satu SMP di bagian tata usaha. Ia mengisahkan perjuangannya selama ini.
“Selama 11 tahun menjadi honorer, saya hanya sakit sekitar dua atau tiga tahun.
Jadi, kurang lebih 11 tahun saya menunggu hari ini saya sangat Sungguh bersyukur. “tambahnya.
Perjuangan 20 Tahun Berbuah Manis
Kebahagiaan serupa juga dirasakan oleh Jufri Muh. Sudirman, tenaga honorer yang telah mengabdi selama 20 tahun.
“Saya honorer selama 20 tahun. Alhamdulillah, hari ini saya menerima SK dari Bapak Bupati.
Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati H. Abd. Azis atas SK yang diberikan kepada saya,” ungkapnya penuh syukur.
Penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam memberikan apresiasi dan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan para pegawai baru dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.
Editor: HadirNews