TNI-Polri Akan Bertindak Tegas Atas Aksi Anarkis

BOGOR, HADIR NEWS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Bogor, Sabtu (30/08/2025).

Kapolri menjelaskan bahwa Presiden secara khusus memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas.

Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

“Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tambah Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri juga menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online.

Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton.

Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Untuk menjamin transparansi, Kapolri menyatakan pihaknya membuka akses bagi lembaga pengawas seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” tutupnya Kapolri.

Editor: hadir news

error: Content is protected !!